Friday, February 28, 2014

Cara Membuat Paspor Anak

Ternyata membuat paspor saat ini prosesnya sangat mudah, bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke Kantor Imigrasi. Tata cara membuat paspor sudah tersedia di web imigrasi
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk membuat paspor anak adalah sebagai berikut :
  • KTP kedua orang tua asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Akte kelahiran asli dan fotokopi
  • Paspor kedua orang tua asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan orang tua yang ditanda tangani kedua orang tua (biasanya siy dikasih sama petugasnya)
  • Buku nikah asli dan fotokopi
  • Ijazah asli dan fotokopi
  • Materai Rp.6000 (dipakai untuk surat pernyataan orang tua, bisa dibeli di koperasi)
  • Untuk fotokopi diharuskan dalam bentuk kertas A4

Awal bulan lalu Rasya bikin paspor :D. Karena rumah saya terletak di Jakarta Utara jadi bikin paspornya juga di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, yaitu di Kelapa Gading tepatnya di belakang Mall Artha Gading. Saat itu saya dan suami datang subuh sekitar jam 5.30 WIB, niatnya siy supaya dapet nomer antrian paling awal :p. Tapi karena saat itu hujan deras dan untuk sampai ke tempat tujuan harus melewati banjir jadinya ga dapet nomer 1 deh tapi dapet antrian nomer 3, yah lumayan lah ya nomer awal2 juga hehehe...

Sesampainya disana Kantor Imigrasinya masih tutup tetapi ada petugas jaga yang akan meminta kita untuk mengisi nama pemohon paspor sesuai dengan nomor urut. Kantor Imigrasi buka pada pukul 8.00 WIB, pada saat itu para pemohon paspor yang sudah antri di depan dapat masuk ke dalam ruang tunggu. Kemudian petugas tadi akan memanggil nama satu persatu berdasarkan nomor urut tadi. Lalu setelah dipanggil kita diminta untuk masuk ke sebuah ruangan untuk pengecekan data berdasarkan dokumen-dokumen yang telah kita persiapkan. Then, ga lama kemudian akan dipanggil kembali berdasarkan nomor urut untuk penyerahan dokumen di loket - loket yang ada. Di loket tersebut akan dijelaskan kapan kita harus kembali lagi ke imigrasi untuk wawancara dan pengambilan foto. Foto dan wawancara dijadwalkan 3 hari kemudian atau paling lambat 30 hari sejak penyerahan dokumen. Petugas di loket akan memberikan resi untuk pembayaran paspor.

Oiya cara membayar paspor sekarang sudah ga melalui imigrasi lagi loh, tetapi di transfer lewat BNI. Nah di dalam resi itu tercantum nomor rekening untuk membayar paspor tersebut. Jadi kita tinggal datang ke kantor cabang BNI terdekat untuk bayar.

3 hari kemudian saya datang kembali untuk foto dan wawancara. Seperti sebelumnya, suami saya datang terlebih dahulu untuk mengantri nomor urut untuk foto dan wawancara, dapatlah nomor pertama..*akhirnyah paling awal hehehe..Saya dan Rasya datang ke kantor imigrasi jam 8an *biar nunggunya ga kelamaan :p..Nah bener deh ga lama setelah itu nama Rasya dipanggil. Lalu kami bertiga masuk ke dalam ruangan khusus untuk foto dan wawancara. Pertama si Rasya di foto dulu, caranya saya pangku sambil duduk, ga lama kemudian si bapak petugasnya bilang "ya, udah" wahhh cepet bgt ya..O, ya, kalo bayi tidak perlu scan sidik jari jadi cuma foto aja deh. Lalu yang melakukan wawancara adalah suami saya. Pada saat wawancara, berkas asli juga harus diperlihatkan: Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Orangtua, Paspor Orangtua, KTP Orangtua dan Surat Nikah orangtua. Wawancara itu dilakukan untuk mencocokan dan memastikan bahwa data2 Rasya sudah benar. Seluruh proses foto dan wawancara selesai kira-kira pukul 09.15 WIB.

Biasanya paspor selesai 7 hari kerja (maksimum batas pengambilan 30 hari kerja) dan waktu pengambilannya pada pukul 13.00 WIB - 15.30 WIB. Paspor hanya boleh diambil oleh orang yang tertera namanya pada Kartu Keluarga selain itu ga boleh. Suami saya pernah bertanya apakah paspor tsb boleh diwakilkan pengambilannya oleh orang lain, ternyata ga boleh..Kata petugasnya siy takut kalo terjadi penipuan atau pemalsuan paspor. Ya udah deh akhirnya salah satu dari kami yang ngambil. Untuk pengambilan paspor, tinggal bilang ke petugas di bagian depan dan ga lama kemudian dipanggil deh, lalu kita diminta untuk memperlihatkan Kartu Keluarga dan KTP. Setelah itu paspor diberikan.

Bagi yang ingin mengurus paspor anak sendiri (perpanjangan maupun baru) berikut ini tips dari saya :p
- Datang pagi hari sebelum pukul 08.00 supaya dapat nomor antrian masih awal2 dan bisa dapat parkir di 
   dalam area ruko.
-  Jangan lupa dokumen asli anak harus lengkap dibawa pada saat wawancara untuk validasi data.
-  Jangan lupa fotocopyannya juga harus udah disediain supaya ga antri untuk fotocopy.
-  Susuin si anak dulu sebelum foto dan bawa mainan supaya ga bosen :D
-  Sediakan waktu karena pengurusan paspor ini butuh kesabaran untuk mengantri dan bolak-balik. 

Selesaiii...selamat mencoba :D

Ini Hasil Foto Paspornya Rasya :D









Tuesday, February 18, 2014

Postingan Pertamaa...

Hallooo..
Ini adalah blog pertama saya..blog ini berisi tentang cerita warna-warni menjadi seorang ibu baru yang memiliki bayi berumur 4 bulan yang kini sedang lucu-lucunya.. Selamat membaca yaaa semoga bisa memberi manfaat untuk semuaa ^^